Akan Di Buka Pendaftaran Kerja Perawat ke Jepang, Minimal Lulusan D3 Keperawatan
Melalui berita yang dimuat di JawaPos.com dikabarkan bahwa Universitas dr. Soetomo (Unitomo) mensosialisasikan pendaftaran kerja ke Jepang. Peluang kerja tersebut sangat terbuka bagi lulusan keperawatan dari universitas se-Jawa Timur.
Wakil Rektor III Unitomo Suyanto mengatakan, pihaknya belum bisa mengonfirmasi kapan akan membuka jadwal pendaftarannya. Unitomo masih akan membangun sistem kerja dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Termasuk bagaimana sistem rekrutmen dan lain-lainya. Itu masih kami diskusikan dahulu," kata Suyanto ditemui wartawan di kampus Unitomo, hari Jumat (4/5).
Unitomo akan bertindak sebagai perantara. Yakni, membuka dan menampung pendaftarannya. Selain itu, Unitomo juga akan melakukan pembekalan dan penguatan bagi lulusan perawat di bidang kemampuan berbahasa Jepang.
Ditanya kenapa memilih Jepang, Suyanto mengatakan sudah ada kerja sama antara Unitomo dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jepang. Selain itu, serapan tenaga perawat di Jepang dianggap lebih tinggi ketimbang di Indonesia. "Di dalam negeri itu lulusannya banyak, numpuk. Tapi tidak terserap dunia kerja. Karena kesempatan kerjanya sedikit," jelas Suyanto.
Kepala Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Akarui Mirai Amos Alexander menambahkan, ada sejumlah persyaratan yang nantinya harus dipenuhi. Yakni, mahasiswa lulusan keperawatan minimal D3.
Kemudian pendaftar juga harus lulus ujian sertifikasi bahasa Jepang minimal level N5. "Ujian sertifikasinya dilakukan di Indonesia. Kalau untuk Jawa Timur akan dikoordinasikan Universitas Negeri Surabaya (Unesa)," terang Amos.
Kemudian jika persyaratannya sudah dipenuhi, peseta dapat langsung mendaftar online pada situs BNP2TKI. Pihak BNP2TKI akan melengkapi pendaftar dengan administrasi izin ketenagakerjaan luar negeri. Misalnya, visa kerja atau kartu kuning melalui BNP2TKI. "Karena yang punya hak memberangkatkan hanya BNP2TKI. Jadi kalau melalui instansi lain, sudah pasti ilegal," tegasnya.
Tidak ada batasan berapa orang lulusan yang dapat mendaftar. Para pendaftar yang sudah memenuhi persyaratan akan langsung didistribusikan atau kerja di rumah sakit dan panti jompo yang sudah ditentukan.
Sistem kerjanya kontrak. Maksimal, para pendaftar akan bekerja selama 4 tahun. Gajinya antara 180 ribu hingga 200 ribu Yen per bulan. Pemerintah Indonesia dan Jepanng akan menjamin keamanan selama bekerja dan hidup di negeri Sakura.
"Setelah empat tahun, perawat itu harus pulang ke Indonesia. Juga jika dalam setahun atau dua tahun evaluasi kerjanya buruk, juga akan dipulangkan," jelas Amos.
(HDR/JPC)/JawaPos.com
Komentar Anda