SURAT TANDA REGISTRASI (STR) PERAWAT SEBUAH PENJAJAHAN ? - PERAWAT INDONESIA

Header Ads

SURAT TANDA REGISTRASI (STR) PERAWAT SEBUAH PENJAJAHAN ?

Rata-rata teman-teman yunior yang menghubungi saya untuk urusan konsultasi perharinya 10 orang. 75% nya fresh graduate dan atau mahasiswa. 80% untuk urusan perolehan pekerjaan luar negeri. Sisanya campuran: tentang penelitian, pemilihan karir, training, konflik interest dan lain-lain.

Jika saya garis-bawahi, kebutuhan yang paling mendesak adalah perolehan kesempatan kerja. Ini dimaklumi karena dengan perolehan kerja, perawat muda akan mendapatkan jati diri, kepuasan profesi, penghasilan serta kemapanan sebagai manusia dewasa yang diharapkan mampu mandiri.

Untuk mandiri, segera mendapatkan kerja, beberapa tahapan harus dilalui oleh rekan-rekan muda kita. Yang paling ideal dan didengungkan oleh kampus adalah: lulus Ukom dulu, kemudian menunggu Surat Tanda Registrasi (STR). Itu rumus. Artinya, yang berseberangan dengan prinsip tersebut dianggap menyimpang. Mereka yang tidak lulus Ukom, tidak punya STR dianggap ‘gagal’ dalam proses. Segala bentuk penyimpangan dianggap ‘dosa’. Hidupnya bakal susah dan sulit mempertahankan kehidupan.

Sebuah prinsip yang perlu diluruskan dalam memandang masa depan. Sebuah prinsip ‘penjajahan gaya baru’, yang tidak didukung bahkan oleh UUD 1945. Karena ‘Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Dan oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan’.
Tidak punya STR kemudian dicap sebagai kegagalan adalah bentuk penjajahan. Tanpa STR dianggap tidak bisa gerak adalah penjajahan cara pandang. Tidak punya STR berarti tidak bisa bergerak adalah pembatasan ruang gerak. Membatasi gerakan manusia hanya karena selembar kertas adalah sebuah penjajahan yang bertentangan dengan hak azasi manusia.

Teman-teman…..

Guna mendapatkan pekerjaan tetap dengan penghasilan mapan bagi Perawat Indonesia, di era yang sarat KPK saat ini, di satu sisi, memang benar. STR merupakan sebuah keharusan bagi perawat profesional. Itu mutlak lantaran sudah dimuat dalam undang-undang.

Menurut UU Keperawatan, hidup seorang nursing professional harus lurus sesuai dengan profesi, harus patuh akan regulasi. Mereka yang bertentangan dengan regulasi, akan berhadapan dengan hukum. Risiko yang menentang ada tiga: tidak memiliki peluang, didenda atau berperkara dengan aparat yang berwenang.

Namun, teman-teman harus pula sadar, bahwa bumi ini luas. STR itu bukan segalanya. Jadi, cobalah memiliki cara pandang yang beda.

Ada seorang tetangga saya, lulusan SMK jurusan Listrik. Sesudah lulus, kerjanya di supermarket. Keluar dari supermarket, jadi Sales executive. Setelah itu, jualan Cilok, Bakso dan Es Campur. Sesudahnya, kerja di konstruksi bangunan.
Perawat memang bukan jebolan SMK. Bukan pula penjual Cilok.

Ijazah saya tertulis perawat. Selama menekuni 30 tahun lebih saya menekuni profesi ini, saya pernah lakoni kerja sebagai tenaga honorer di RS dengan gaji minim, jadi homecare nurse, PNS, swasta, kerja di LN di health center, sebagai perawat di garasi, PLN, oil & gas, penulis, pembicara, trainer dan konsultan. Saya pernah memiliki STR di beberapa negara. Namun tanpa STR saya juga bisa melakukan banyak hal. Karena STR hanya relevan jika pekerjaan kita menyentuh pasien serta melakukan tindakan invasive.

STR itu bagus sekali bagi yang menekuni pekerjaan klinisi di RS, Puskesmas, Klinik dan Balai Kesehatan. Selebihnya, tidak butuh STR.

Perkara orang lain tidak menganggap kita sebagai perawat hanya karena tidak punya STR, silahkan saja. Toh, ijazah anda dikeluarkan oleh institusi resmi yang diakui oleh negara dan tertulis bahwa anda perawat. Jadi, jangan risau karena pendapat public.

Perawat, kerjanya tidak harus berkutat di 4 tempat kerja saja (RS, Balai Kesehatan, Puskesmas dan Klinik). Perawat itu pekerjaannya luas, sepanjang sifatnya tetap ‘merawat’. Mulai dari rambut, wajah, kulit, tangan dan kaki, kuku, organ eliminasi, hingga tubuh secara keseluruhan. Itu jika yang digeluti adalah perawatan fisik.

Perawat juga bisa melakoni bidang administrative, computer, training, sales, marketing, financing, asuransi, health & safety, food & baverages, cosmetics, travel health consultant, teaching, hotelling, dll. Peluangnya sangat luas. Tidak didapat di dalam negeri, di luar negeri juga banyak yang ngantri.

Yang membuat sulit biasanya diri sendiri. Kitalah yang menjadi momok, musuh terbesar bagi kemajuan diri sendiri. Bukan orang lain, bukan STR. Kita biasanya inginnya hidup enak, praktis, dekat rumah serta tidak mau repot. Belajar bahasa asing saja misalnya, kita banyak yang alergi. Ironisnya, kita mau bayaran tinggi.

Punya STR atau tidak pada dasarnya sama. Jika tanpa kerja keras, jangan harap hidup bakal mapan. Mengantongi STR saja, bila tidak didukung usaha, jangan harap ada yang memberi upah. Sebaliknya, sekalipun tanpa STR, bila rajin kerja, pasti bisa kaya.

Perkara orang menyebut anda perawat atau tidak, tergantung apa yang anda kerjakan. Serahkanlah kepada masyarakat, nama apa yang pantas melekat di dada anda. Toh, hidup anda tidak bergantung kepada mereka yang memberi label.

Punya STR bukan berarti berpahala. Tidak memilikinya juga bukan berarti dosa. Jadi perawat ber-STR atau tidak, jangan biarkan hidup terlantar di persimpangan jalan.

Malang, 23 August, 2017

SYAIFOEL HARDY_SUPER
WA 081336691813