Perawat Mogok Kerja, 6 Orang Pasien Meninggal
Media setempat, memberitakan kematian itu dari sumber resmi Kepala Kesehatan Mombasa Khadija Shikely. Ia mengatakan tiga korban tersebut berada di unit gawat darurat rumah sakit sementara yang lainnya berada di bangsal.
1 (satu) perawat yang sedang mogok kerja dari rumah sakit, meminta tidak disebutkan namanya.
“Rumah sakit terbesar di sana, banyak pasien yang masuk, namun mereka dikembalikan, dan akhirnya kematiannya sangat disayangkan, ” ungkapnya
Rumah sakit umum di wilayah Kenya sudah dipaksa untuk merujuk pasien ke rumah sakit swasta yang mahal, menyebabkan meningkatnya jumlah korban tewas, karena tidak sedikit warga Kenya yang tidak sanggup membayar perawatan di rumah sakit swasta.
Mogok kerja tersebut diawali dengan demonstrasi-unjuk rasa, hari Senin yang melibatkan lebih dari 45.000 perawat berseragam yang menuntut bayaran lebih baik, peralatan kesehatan yang lebih baik di rumah sakit, dan lebih banyak perawat yang dipekerjakan berdasarkan kesepakatan antara serikat pekerja dan pemerintah yang akan ditandatangani Desember lalu.
Dewan Gubernur, yang bertemu pada hari Senin untuk menemukan solusi agar pemogokan tersebut berakhir, menyalahkan Komisi Gaji dan Remunerasi negara (BUMN) atas keterlambatan dalam menandatangani kesepakatan tersebut.(Editor: Septy)
sumber : kbknews.id
Rumah sakit umum di wilayah Kenya sudah dipaksa untuk merujuk pasien ke rumah sakit swasta yang mahal, menyebabkan meningkatnya jumlah korban tewas, karena tidak sedikit warga Kenya yang tidak sanggup membayar perawatan di rumah sakit swasta.
Mogok kerja tersebut diawali dengan demonstrasi-unjuk rasa, hari Senin yang melibatkan lebih dari 45.000 perawat berseragam yang menuntut bayaran lebih baik, peralatan kesehatan yang lebih baik di rumah sakit, dan lebih banyak perawat yang dipekerjakan berdasarkan kesepakatan antara serikat pekerja dan pemerintah yang akan ditandatangani Desember lalu.
Dewan Gubernur, yang bertemu pada hari Senin untuk menemukan solusi agar pemogokan tersebut berakhir, menyalahkan Komisi Gaji dan Remunerasi negara (BUMN) atas keterlambatan dalam menandatangani kesepakatan tersebut.(Editor: Septy)
sumber : kbknews.id
Komentar Anda